PROSESI ADAT NYORONG
Acara
adat dalam perkawinan memiliki tahap-tahap tertentu diantaranya
adalah:bajajak,bakatoan,basaputis,bada,nyorong,barodak nika,dan tokal basai.
Nyorong adalah upacara mengantar
barang barang dari pihak kerluarga calon pengantin laki-laki ketempat calon
pengantin perempuan barang barang itu adalah kelengkapan yang sudah disepakati
pada saat kegiatan basaputis yang akan dipergunakan untuk pelaksanaan
perkawinan,baik untuk acara nika maupun tokal basai. Sering terjadi bahwa
barang-barang tersebut juga dihajatkan untuk kedua pengantan setelah mereka
hidup berumah tangga kelak.
Barang-barang
tersebut diantarkan secara beramai ramai yang dipimpin oleh tokoh masarakat
atau tokoh agama.biasanya barang2yang diantar itu berupa: bahan bahan
makananpoko,bahan pembuat kue,ternak, pakaian, serta tempat tidur.
Nyorong
bertujuan selain untuk membantu dan meringankan beban keluarga pihak pengantin
perempuan dalam menghadapi upacara tokal basai (resepsi pernikahan), juga
sebagai acara silaturrahmi antara kedua pihak keluarga pengantin.
Dalam
perjalanan menuju kerumah pengantin perempuan, rombongan nyorong disemarakkan
dengan kesenian ratip rabana ode.
Sesampainya dirumah calon pengantin
perempuan,rombongan nyorong disambunt dengan acarara rabalas lawas sehinga
membuat suasana penuh keakraban dan kemudian dilanjutkan dengan menyerah kan
barang-barang bawaan kepada pihak keluarga calon pengantin perempuan.
No comments:
Post a Comment